UAS merupakan salah satu kegiatan evaluasi hasil belajar siswa. Evaluasi ini adalah pemberian penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menerima, memahami, dan menguasai bahan studi yang
disajikan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan, dan menilai
perubahan sikap dan keterampilannya. Adapun tujuan pelaksanaan UAS sebagai berikut:
A. Untuk mengetahui pencapaian hasil belajar mahasiswa yang meliputi
ranah kognitif, afektif, dan psikomotor dalam kurun waktu studi
tertentu;
B. Untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran;
C. Untuk menetapkan derajat hasil belajar dalam kategori cumlaude, sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, dan gagal.
B. Untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran;
C. Untuk menetapkan derajat hasil belajar dalam kategori cumlaude, sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, dan gagal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar