Senin, 15 Februari 2016

SMK Darul Ulum HEBAT!!!

Ada apa dengan SMK? Mengapa tiba-tiba jenjang sekolah yang pernah ngetop dengan tagline SMK Bisa! Itu, mendadak menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo? Presiden bahkan mengintruksikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merevitalisasi SMK. 

Keseriusan Presiden Joko Widodo tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia. Dalam instruksinya, Presiden mengamanatkan Kemendikbud untuk melakukan sinergi antarkementerian dan lembaga agar mampu menjawab tantangan bonus demografi dan daya saing di pasar internasional.
Di Inpres ini, Presiden Jokowi menugaskan secara khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk: 1. Membuat peta jalan pengembangan SMK; 2. Menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai pengguna lulusan (link and match); 3.  Meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK. Keempat, Meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha/industri; 5.  Meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; keenam:  Membentuk kelompok kerja pengembangan SMK.
Tidak hanya itu, di dalam Inpres No 9 Tahun 2016, Presiden Jokowi juga menugaskan secara khusus sejumlah menteri lainnnya untuk berpartisipasi. Yakni, Menteri Menristek dan Pendidikan Tinggi, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Lainnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Bahkan, secara khusus Presiden menugaskan kepada para Gubernur untuk: 1. Memberikan kemudahan pada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan SMK yang bermutu sesuai dengan potensi wilayah masing-masing; 2.  Menyediakan pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana SMK yang memadai dan berkualitas; 3. Melakukan penataan kelembagaan SMK yang meliputi program kejuruan yang dibuka dan lokasi SMK. Terakhir, Gubernur diminta mengembangkan SMK unggulan sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.
Pertanyaannya mengapa SMK mendesak direvitalisasi? Apa yang sebenarnya terjadi? Dari berbagai sumber yang ada, data yang tersaji cukup mencengangkan. Ternyata, SMK  menjadi penyumbang terbesar tingkat pengangguran terbuka. Data BPS 2016, pasokan pencari kerja (job seekers) dalam empat tahun terakhir, lulusan SMK melampaui lulusan SMA. Secara nasional, jumlah pencari kerja (penganggur) lulusan SMK hingga Februari 2016 mencapai 1.348.327 orang.
Fakta yang juga mengejutkan, tingkat kebekerjaan lulusan SMK, justru lebih rendah dari lulusan SMA (89:91persen). Dengan kata lain, dari 100 pencari kerja masing-masing dari lulusan SMK dan SMA, hanya 89 lulusan SMK diterima. Sedangkan 91 lulusan SMA diterima kerja.
Inilah yang menjadi titik poin. Padahal, SMK didirikan dengan harapan, jumlah keterserapan tenaga kerja jauh lebih besar. Tapi, faktanya justru terbalik. Karenanya, bisa dipahami keseriusan pemerintah Jokowi untuk merevitalisasi SMK di semua aspek, sebagai upaya merealisasi  salah satu  agenda penting Nawacita. Yaitu: meningkatkan produktivitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Maka, peran pendidikan vokasi musti terus diperkuat, sebagai langkah strategis untuk meningkatan produktivitas dan daya saing bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar