Keseriusan Presiden Joko Widodo tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia. Dalam instruksinya, Presiden mengamanatkan Kemendikbud untuk melakukan sinergi antarkementerian dan lembaga agar mampu menjawab tantangan bonus demografi dan daya saing di pasar internasional.
Di Inpres ini, Presiden Jokowi menugaskan secara khusus Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan untuk: 1. Membuat peta jalan pengembangan SMK;
2. Menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi
sesuai pengguna lulusan (link and match); 3. Meningkatkan
jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK.
Keempat, Meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah
daerah, dunia usaha/industri; 5. Meningkatkan akses sertifikasi lulusan
SMK dan akreditasi SMK; keenam: Membentuk kelompok kerja pengembangan
SMK.
Tidak hanya itu, di dalam Inpres No 9 Tahun 2016, Presiden Jokowi
juga menugaskan secara khusus sejumlah menteri lainnnya untuk
berpartisipasi. Yakni, Menteri Menristek dan Pendidikan Tinggi, Menteri
Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, dan Menteri
Kelautan dan Perikanan. Lainnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri
Kesehatan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP).
Bahkan, secara khusus Presiden menugaskan kepada para Gubernur untuk:
1. Memberikan kemudahan pada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan
pendidikan SMK yang bermutu sesuai dengan potensi wilayah masing-masing;
2. Menyediakan pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana SMK
yang memadai dan berkualitas; 3. Melakukan penataan kelembagaan SMK
yang meliputi program kejuruan yang dibuka dan lokasi SMK. Terakhir,
Gubernur diminta mengembangkan SMK unggulan sesuai dengan potensi
wilayah masing-masing.
Pertanyaannya mengapa SMK mendesak direvitalisasi? Apa yang
sebenarnya terjadi? Dari berbagai sumber yang ada, data yang tersaji
cukup mencengangkan. Ternyata, SMK menjadi penyumbang terbesar tingkat
pengangguran terbuka. Data BPS 2016, pasokan pencari kerja (job seekers)
dalam empat tahun terakhir, lulusan SMK melampaui lulusan SMA. Secara
nasional, jumlah pencari kerja (penganggur) lulusan SMK hingga Februari
2016 mencapai 1.348.327 orang.
Fakta yang juga mengejutkan, tingkat kebekerjaan lulusan SMK, justru
lebih rendah dari lulusan SMA (89:91persen). Dengan kata lain, dari 100
pencari kerja masing-masing dari lulusan SMK dan SMA, hanya 89 lulusan
SMK diterima. Sedangkan 91 lulusan SMA diterima kerja.
Inilah yang menjadi titik poin. Padahal, SMK didirikan dengan
harapan, jumlah keterserapan tenaga kerja jauh lebih besar. Tapi,
faktanya justru terbalik. Karenanya, bisa dipahami keseriusan pemerintah
Jokowi untuk merevitalisasi SMK di semua aspek, sebagai upaya
merealisasi salah satu agenda penting Nawacita. Yaitu: meningkatkan
produktivitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Maka, peran pendidikan vokasi musti terus diperkuat, sebagai langkah
strategis untuk meningkatan produktivitas dan daya saing bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar